Pentingnya
Sikap Toleransi Pemuda Terhadap Budaya Permisif Ditengah Krisisnya Moralitas
Bangsa Indonesia
Di era globalisasi terjadinya suatu
pengaruh budaya asing telah sangat dirasakan. Pengaruh kemajuan dibidang teknologi
dan ilmu pengetahuan sudah merambah pada kehidupan social budaya dan ekonomi,
ketika pengaruh-pengaruh tersebut sifatnya memiliki kemampuan untuk meningkatkan
kualitas moral kehidupan masyarakat yang
lebih tertata dan menuju arah perbaikan maka akan berdampak positif. Namun bila
hal-hal tersebut menyebabkan menurunnya nilai-nilai agama dan moralitas pemuda
Indonesia hal ini merupakan dampak yang perlu dicemaskan. Terjadinya suatu
tindak asusila, free sex, menjadi pecandu Narrkoba, tindak kriminalitas, hingga
tawuran antar pelajar yang akhir-akhir ini telah kita ketahui realitanya.
Terenggutnya korban jiwa akibat gagalnya penerapan nilai-nilai moral dalam kehidupan
bermasyarakat serta pengaruh budaya permisif telah merugikan image seorang pelajar yang semestinya
berbudaya santun serta berperilaku toleran, namun justru bertolak belakang.
Peristiwa-peristiwa tersebut terjadi akibat para pelajar tidak mampu memfilter serta
menyerap pengaruh budaya permisif dengan baik dan benar.
Permisif memiliki arti terbuka atau
menerima segala sesuatu hal, seperti masyarakat kita sekarang sudah lebih
“terbuka” (menerima, membolehkan, mengizinkan) terhadap hal-hal yang dahulunya
dilarang, terkhusus pada umat yang meyakini adanya Tuhan. Budaya primisif berarti
suatu sikap atau budaya yang menerima dan terbuka terhadap segala hal, baik
yang membawa pengaruh positif maupun negatif tetap saja diterima. Dalam
peradaban modern pada saat ini khususnya dibidang ilmu pengetahuan dan
teknologi, merupakan kesempatan yang baik. Dengan adanya budaya primisif IPTEK
berkembang dengan pesat . ilmu membuat segalanya mungkin, bahkan untuk
menghancurkan suatu negara saja hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 detik
dengan kekuatan tenaga nuklir yang dimiliki oleh negara-negara maju. Teknologi menjadikan segalanya menjadi mudah, dan dunia
terasa menjadi kecil, segala pekerjaaan dapat diselesaikan dengan cepat dan
mudah. Kenyataan ini membuat hampir semua segi kehidupan menjadi terbuka,
diizinkan, diperbolehkan, dan serba dimunginkan (permisif). Inilah problema
besar yang dihadapi oleh umat manusia pada masa sekarang ini. Terlebih lagi pengaruh
negative budaya permisif terhadap nilai-nilai agama yang kaitannya dengan akhlak, tanpa adanya arahan, maka dapat
dipastikan ini adalah suatu bencana besar bagi bangsa Indonesia.
Budaya dunia barat yang kini telah
merambat kedalam moralitas budaya Indonesia, dulu saat kondisi masyarakat yang
masih menjunjung tinggi agama syariat serta nilai-niai budaya leluhur terkesan
penuh pertimbangan bahkan ada yang sampai tertutup. Misalnya, jika ada seorang
pria yang sedang berdua-duaan dengan seorang perempuan yang bukan mukhrimnya
merupakan hal yang terlarang, namun di era yang serba terbuka saat ini hal
tersebut sudah menjadi hal yang biasa. Anak gadis hamil diluar nikah merupakan
aib keluarga dan desa, sehingga yang melakukan mendapatkan sanksi social maupun
hukum, tetapi sekarang nampaknya masyarakat telah menganggapnya hanya sekedar
kecelakaan kecil saja. Demikian halnya, seperti budaya barat yang memberikan
pesan nasihat kepada anak gadisnya saat akan pergi ke kampus, misalnya dengan
berpesan “jangan lupa membawa pil (KB)”, maksudnya agar hubungan kelamin yang
dilakukan menjadi save (aman). Di barat, kotak-kotak yang berisi kondom
tersedia dikamar-kamar mandi umum, yang setiap orang bebas mengambilnya.
Dikampus-kampus juga sering dibagi-bagikan kondom agar hubungan sex yang
dilakukan menjadi aman dari resiko kehamilan dan penyakit kelamin serta bahaya
AIDS. Inilah suatu gambaran budaya permisif yang telah melanda masyarakat barat,
yang sekarang sedang melangkah menuju Negara kita. Walaupun lambat, tetapi ada
gejala menuju arah itu.
Perilaku manusia telah condong
mengikuti alam keterbukaan dan meninggalkan nilai-nilai etika moral agama. Apabila
suatu Negara bertekat untuk hidup dalam kerukunan serta berkerjasama demi
kepentingan umum, maka peristiwa saling membunuh sesama manusia, tindak
asusila, kriminalitas, tawuran antar pelajar hingga masalah pengaruh budaya
serba bebas (budaya primisif) penyakit AIDS merajalela, Narkoba menjadi
konsumsi sehari-hari dapat dikendalikan bersama sehingga identitas sebagai umat
beragama tidak dijajah dengan budaya humanisme dan materialisme yang meniadakan
adanya sang pencipta.
Toleransi atau Tasamuh adalah sikap
tenggang rasa, dapat memelihara
kerukunan hidup dan memelihara kerjasama yang baik dalam hidup bermasyarakat.
Tasamuh berfungsi untuk penertib, pendamai dan pengamanan. Jadi dapat
disimpulkan apabila semua kalangan warga masyarakat menerapkan sikap toleransi,
khususnya pemuda sebagai generasi perubah bangsa yang terpelajar dan memiliki
kecerdasan intelegensi yang tinggi, maka dapat dipastikan keadaan Negara
Indonesia akan aman, tertib, serta damai. Karena dengan menerapkan sikap toleransi kita dapat
bekerjasama, mengingatkan kepada sesama warga Indonesia terhadap budaya
negative permisif dan menjadikannya sebagai tanggung jawab bersama. Meskipun
kondisi masyarakat yang berbeda agama, ras, suku, dan budaya, dengan penerapan
sikap toleransi dan kebersamaan maka pengaruh budaya permisif dapat
dikendalikan dengan baik.
Konflik merajalela dengan dilatar
belakangi oleh berbagai perbedaan agama, suku, ras dan budaya terbuka, oleh
karena itu budaya toleran sangat dibutuhkan untuk meredam konflik yang
seharusnya tidak perlu terjadi di Negara Indonesia yang memiliki semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Dalam hal ini
peran aktif pemuda dalam menjunjung tinggi sikap toleran sangat dibutuhkan
karena pasalnya pemuda adalah generasi perubah bangsa yang memiliki dedikasi
tinggi dan mampu memaksimalkan semangat pemuda untuk mengintegrasikan umat
beragama, dengan memiliki akhlak yang baik menerapkan suatu budaya toleran
diberbagai aspek kehidupan. Apabila generasi pemuda tetap memelihara
budaya anarki maka selamanya budaya toleransi tidak akan
pernah terwujud. Tetapi bila generasi muda mulai saat ini memberantas budaya
yang fanatic terhadap perbedaan maka konflik karena perbedaan akan dapat
dilenyapkan. Hal inilah yang menjadikan pentingnya peran aktif pemuda terhadap
budaya permisif karena akhlak pemuda adalah penentu baik buruknya masa depan
bangsa Indonesia. Dengan akhlak yang baik dan jiwa toleran, pemuda diharapkan
mampu mengintegritaskan umat beragama artinya pemuda mampu menjadikan umat
beragama satu kesatuan yang utuh, tidak terpecah-pecah dan bercerai-cerai,
jalinan hubungan yang erat dan harmonis dalam menghadapi budaya negative permisif
yang merusak moral umat beragama. Tindakan
nyata yang dapat dilakukan sebagai generasi muda dalam menghadapi problema moral
umat beragama yang telah kroni tersebut adalah dengan menanamkan jiwa yang
religi, mempelajari dan menambah wawasan tentang budaya toleransi serta menerapkannya dalam kehidapan
sehari-hari. Tidak diskriminasi terhadap perbedaan karena pada hakikatnya
manusia memiliki kebebasan untuk memilih keyakinan ataupun hal lainnya yang
bersifat individual. Tidak perlu menunggu hebat untuk membuat sebuah perubahan,
cukup dengan “Aksi Nyata” maka kita
sebagai generasi muda akan menjadi hebat dan membuat sebuah perubahan besar dalam
memperbaiki penyakit kroni Bangsa Indonesia.
0 comments:
Post a Comment