Subscribe:

Thursday, February 28, 2013

YANG MUDA YANG PEDULI


Pentingnya Sikap Toleransi Pemuda Terhadap Budaya Permisif Ditengah Krisisnya Moralitas Bangsa Indonesia
  
          Di era globalisasi terjadinya suatu pengaruh budaya asing telah sangat dirasakan. Pengaruh kemajuan dibidang teknologi dan ilmu pengetahuan sudah merambah pada kehidupan social budaya dan ekonomi, ketika pengaruh-pengaruh tersebut sifatnya memiliki kemampuan untuk meningkatkan kualitas moral  kehidupan masyarakat yang lebih tertata dan menuju arah perbaikan maka akan berdampak positif. Namun bila hal-hal tersebut menyebabkan menurunnya nilai-nilai agama dan moralitas pemuda Indonesia hal ini merupakan dampak yang perlu dicemaskan. Terjadinya suatu tindak asusila, free sex, menjadi pecandu Narrkoba, tindak kriminalitas, hingga tawuran antar pelajar yang akhir-akhir ini telah kita ketahui realitanya. Terenggutnya korban jiwa akibat gagalnya penerapan nilai-nilai moral dalam kehidupan bermasyarakat serta pengaruh budaya permisif telah merugikan image seorang pelajar yang semestinya berbudaya santun serta berperilaku toleran, namun justru bertolak belakang. Peristiwa-peristiwa tersebut terjadi akibat  para pelajar tidak mampu memfilter serta menyerap  pengaruh budaya permisif  dengan baik dan benar.

         Permisif memiliki arti terbuka atau menerima segala sesuatu hal, seperti masyarakat kita sekarang sudah lebih “terbuka” (menerima, membolehkan, mengizinkan) terhadap hal-hal yang dahulunya dilarang, terkhusus pada umat yang meyakini adanya Tuhan. Budaya primisif berarti suatu sikap atau budaya yang menerima dan terbuka terhadap segala hal, baik yang membawa pengaruh positif maupun negatif tetap saja diterima. Dalam peradaban modern pada saat ini khususnya dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan kesempatan yang baik. Dengan adanya budaya primisif IPTEK berkembang dengan pesat . ilmu membuat segalanya mungkin, bahkan untuk menghancurkan suatu negara saja hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 detik dengan kekuatan tenaga nuklir yang dimiliki oleh negara-negara maju. Teknologi  menjadikan segalanya menjadi mudah, dan dunia terasa menjadi kecil, segala pekerjaaan dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah. Kenyataan ini membuat hampir semua segi kehidupan menjadi terbuka, diizinkan, diperbolehkan, dan serba dimunginkan (permisif). Inilah problema besar yang dihadapi oleh umat manusia pada masa sekarang ini. Terlebih lagi pengaruh negative budaya permisif terhadap nilai-nilai agama yang kaitannya dengan  akhlak, tanpa adanya arahan, maka dapat dipastikan ini adalah suatu bencana besar bagi bangsa Indonesia.

           Budaya dunia barat yang kini telah merambat kedalam moralitas budaya Indonesia, dulu saat kondisi masyarakat yang masih menjunjung tinggi agama syariat serta nilai-niai budaya leluhur terkesan penuh pertimbangan bahkan ada yang sampai tertutup. Misalnya, jika ada seorang pria yang sedang berdua-duaan dengan seorang perempuan yang bukan mukhrimnya merupakan hal yang terlarang, namun di era yang serba terbuka saat ini hal tersebut sudah menjadi hal yang biasa. Anak gadis hamil diluar nikah merupakan aib keluarga dan desa, sehingga yang melakukan mendapatkan sanksi social maupun hukum, tetapi sekarang nampaknya masyarakat telah menganggapnya hanya sekedar kecelakaan kecil saja. Demikian halnya, seperti budaya barat yang memberikan pesan nasihat kepada anak gadisnya saat akan pergi ke kampus, misalnya dengan berpesan “jangan lupa membawa pil (KB)”, maksudnya agar hubungan kelamin yang dilakukan menjadi save (aman).  Di barat, kotak-kotak yang berisi kondom tersedia dikamar-kamar mandi umum, yang setiap orang bebas mengambilnya. Dikampus-kampus juga sering dibagi-bagikan kondom agar hubungan sex yang dilakukan menjadi aman dari resiko kehamilan dan penyakit kelamin serta bahaya AIDS. Inilah suatu gambaran budaya permisif yang telah melanda masyarakat barat, yang sekarang sedang melangkah menuju Negara kita. Walaupun lambat, tetapi ada gejala menuju arah itu.

          Perilaku manusia telah condong mengikuti alam keterbukaan dan meninggalkan nilai-nilai etika moral agama. Apabila suatu Negara bertekat untuk hidup dalam kerukunan serta berkerjasama demi kepentingan umum, maka peristiwa saling membunuh sesama manusia, tindak asusila, kriminalitas, tawuran antar pelajar hingga masalah pengaruh budaya serba bebas (budaya primisif) penyakit AIDS merajalela, Narkoba menjadi konsumsi sehari-hari dapat dikendalikan bersama sehingga identitas sebagai umat beragama tidak dijajah dengan budaya humanisme dan materialisme yang meniadakan adanya sang pencipta.

           Toleransi atau Tasamuh adalah sikap tenggang rasa, dapat  memelihara kerukunan hidup dan memelihara kerjasama yang baik dalam hidup bermasyarakat. Tasamuh berfungsi untuk penertib, pendamai dan pengamanan. Jadi dapat disimpulkan apabila semua kalangan warga masyarakat menerapkan sikap toleransi, khususnya pemuda sebagai generasi perubah bangsa yang terpelajar dan memiliki kecerdasan intelegensi yang tinggi, maka dapat dipastikan keadaan Negara Indonesia akan aman, tertib, serta damai. Karena dengan  menerapkan sikap toleransi kita dapat bekerjasama, mengingatkan kepada sesama warga Indonesia terhadap budaya negative permisif dan menjadikannya sebagai tanggung jawab bersama. Meskipun kondisi masyarakat yang berbeda agama, ras, suku, dan budaya, dengan penerapan sikap toleransi dan kebersamaan maka pengaruh budaya permisif dapat dikendalikan dengan baik.

            Konflik merajalela dengan dilatar belakangi oleh berbagai perbedaan agama, suku, ras dan budaya terbuka, oleh karena itu budaya toleran sangat dibutuhkan untuk meredam konflik yang seharusnya tidak perlu terjadi di Negara Indonesia yang memiliki semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Dalam hal ini peran aktif pemuda dalam menjunjung tinggi sikap toleran sangat dibutuhkan karena pasalnya pemuda adalah generasi perubah bangsa yang memiliki dedikasi tinggi dan mampu memaksimalkan semangat pemuda untuk mengintegrasikan umat beragama, dengan memiliki akhlak yang baik menerapkan suatu budaya toleran diberbagai aspek kehidupan. Apabila generasi pemuda tetap memelihara budaya  anarki  maka selamanya budaya toleransi tidak akan pernah terwujud. Tetapi bila generasi muda mulai saat ini memberantas budaya yang fanatic terhadap perbedaan maka konflik karena perbedaan akan dapat dilenyapkan. Hal inilah yang menjadikan pentingnya peran aktif pemuda terhadap budaya permisif karena akhlak pemuda adalah penentu baik buruknya masa depan bangsa Indonesia. Dengan akhlak yang baik dan jiwa toleran, pemuda diharapkan mampu mengintegritaskan umat beragama artinya pemuda mampu menjadikan umat beragama satu kesatuan yang utuh, tidak terpecah-pecah dan bercerai-cerai, jalinan hubungan yang erat dan harmonis dalam menghadapi budaya negative permisif yang merusak moral umat beragama.  Tindakan nyata yang dapat dilakukan sebagai generasi muda dalam menghadapi problema moral umat beragama yang telah kroni tersebut adalah dengan menanamkan jiwa yang religi, mempelajari dan menambah wawasan tentang budaya  toleransi serta menerapkannya dalam kehidapan sehari-hari. Tidak diskriminasi terhadap perbedaan karena pada hakikatnya manusia memiliki kebebasan untuk memilih keyakinan ataupun hal lainnya yang bersifat individual. Tidak perlu menunggu hebat untuk membuat sebuah perubahan, cukup dengan “Aksi Nyata” maka kita sebagai generasi muda akan menjadi hebat dan membuat sebuah perubahan besar dalam memperbaiki penyakit kroni Bangsa Indonesia. 

0 comments:

Post a Comment